ADVERTISEMENT

Dua Anggota Polisi yang Disabet Samurai Peserta Aksi 1812, Sehat dan Diperbolehkan Pulang

Jumat, 18 Desember 2020 23:28 WIB

Share
Dua Anggota Polisi yang Disabet Samurai Peserta Aksi 1812, Sehat dan Diperbolehkan Pulang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Dua anggota Polri yang terluka sabetan senjata samurai peserta  Aksi 1812, Jumat (18/12/2020), dalam kondisi sehat, setelah mendapat perawatan.

Aksi Massa yang kurang kondusif tersebut terjadi di di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, sehingga dibubarkan paksa oleh TNI-Polri. 

Kedua anggota Polri yang terluka tersebut adalah anggota yang bertugas dibagian Reserse dan Humas Polda Metro Jaya. 

Mereka menderita luka sabetan senjata tajam dibagian tangan dan tubuh.

Baca juga: Waduhh... Mau Aksi 1812 di Istana, 2 "Jawara Betawi" Bawa Sajam Terciduk di Jalan Yos Sudarso Jakut

Meski demikian, kondisi keduanya sehat setelah mendapat pertolongan oleh dokter Dokkes Polda Metro Jaya dan sudah diperbolehkan pulang.

"Keduanya alhamdulillah sehat, dan setelah mendapat pengobatan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (18/12/2020).

Yusri menjelaskan, dilokasi pembacokan itu petugas menemukan sebilah samurai yang diduga melukai anggota Polri.

Sedangkan pelaku pembacokan kabur bersama massa. 

Baca juga: Merangsek ke Istana Negara, Massa Aksi 1812 Didorong Mundur ke Patung Kuda dan Gambir

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT