Antisipasi Aksi 1812, Polsek Pademangan Sekat Perbatasan Jakarta Utara-Jakarta Pusat

Jumat 18 Des 2020, 13:08 WIB
Polsek Pademangan melakukan penyekatan perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari, depan Gedung Maspion, Pademangan, Jakarta Utara. (Yono)

Polsek Pademangan melakukan penyekatan perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari, depan Gedung Maspion, Pademangan, Jakarta Utara. (Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pademangan melakukan penyekatan di Jalan Gunung Sahari, depan Gedung Maspion, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/12/2020). Adapun kawasan tersebut merupakan perbatasan antara Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putra mengatakan, giat penyekatan ini berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Ini pengamanan berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa di Istana Negara," kata Arga, saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Meski Tak Beri Izin, Polda Akan Kawal ‘Aksi 1812’ ANAK NKRI yang Menuntut Pengusutan Tewasnya 6 Laskar FPI

Arga menjelaskan, giat penyekatan serta pengamanan kali ini menurunkan setidaknya 50 personel gabungan, yang terdiri dari kepolisian dan TNI.

Adapun penyekatan bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari kepadatan kendaraan hingga kriminalitas.

Dalam penyekatan ini, personil gabungan memeriksa para pengendara motor untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa barang-barang yang membahayakan seperti senjata tajam dan minuman beralkohol.

"Tujuannya untuk antisipasi apabila ada yang membawa senjata tajam atau benda-benda lain yang tidak semestinya," kata Arga.

Baca juga: DPP MUI Imbau Aksi Demo FPI '1812' Besok Tak Berlebihan

Arga pun memastikan bahwa hingga pukul 12.30 WIB, situasi masih kondusif. Belum ada pengendara motor maupun mobil yang kedapatan membawa barang-barang membahayakan untuk unjuk rasa ke Istana Negara.

"Sampai saat ini masih terkendali," singkatnya.

Berita Terkait

News Update