ADVERTISEMENT

Ungkap Komplotan Pemalsu e-KTP, Polres Jakut Terima Piagam Penghargaan dari Dirjen Dukcapil

Kamis, 17 Desember 2020 14:53 WIB

Share
Ungkap Komplotan Pemalsu e-KTP, Polres Jakut Terima Piagam Penghargaan dari Dirjen Dukcapil

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara bertekad akan terus berupaya memberantas dan membersihkan peredaran KTP-elektronik (e-KTP) palsu di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, peran Kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karenanya keberhasilan mengungkap kasus sindikat pemalsuan KTP elektronik dan menghentikan peredarannya salah satu cara menurunkan keresahan masyarakat.

Baca juga: Pekan Depan, Polres Jakut Serahkan Berkas Otak Pelaku Penembakan Bos Pelayanan

Hal tersebut dikatakan Djarwoko sapaan akrabnya, saat menerima Piagam Penghargaan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Kamis (17/12/2020), atas keberhasilannya mengungkap kasus sindikat pemalsuan e-KTP, yang dilakukan oleh tersangka Eryanto dan komplotannya di wilayah Jakarta Utara.

"Kami bertekad untuk terus memberantas peredaran e-KTP palsu di Jakarta Utara yang sangat meresahkan masyarakat. Piagam penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk terus bekerja keras," kata Djarwoko.

Adapun piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kepada Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko bersama jajarannya.

Baca juga: Polres Jakut Gandeng Ojol Sebagai Timsus Pencegah Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berharap kepada instansi Kepolisian untuk terus bekerjasama dan memberikan kontribusi dalam mengungkap kasus serupa maupun tindak pidana lain yang bersifat administratif.

"Semoga dengan keberhasilan dan prestasi ini dapat menambah pahala kita dan dicatat oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih banyak, lakukan yang terbaik dengan tulus ikhlas," kata Zudan, saat penyerahan piagam.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT