Bapak dan Anak Pembunuh Pria Tetangganya di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi

Kamis 17 Des 2020, 13:30 WIB
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita dalam jumpa pers pelaku pembunuhan di Mapolres Bogor (ist)

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita dalam jumpa pers pelaku pembunuhan di Mapolres Bogor (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri di Kampung Kreo Rt.02/05, Desa Cibadug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis (17/12/2020), ditangkap.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan pelaku  adalah bapak dan anak berinisial A (48), dan F (26). Keduanya ditangkap karena membunuh Ir (40) yang masih tetangganya.

"Kedua pelaku ini merupakan bapak dan anak. Mereka bersekongkol menghabisi korban yang masih tetangganya," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (17/12/2020) 

Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Gunung Sindur, Bogor

AKBP Roland menyebutkan aksi pembunuhan tersebut diawali oleh A dengan menggunakan pedang. 

“Pelaku A menebas leher korban dengan menggunakan pedang hingga nyaris putus," ungkapnya.

Korban Ir yang saat itu  masih dalam keadaan hidup, langsung dihampiri F yang kemudian menusuk korban hingga tewas.

"Korban masih hidup saat itu, namun datang F ini menusuk korban menggunakan pisau sampai tewas," ungkapnya.

Baca juga: Pria Tewas Bersimbah Darah di Gunung Sindur, Leher Nyaris Putus Ditebas Sajam

Kedua pelaku, lanjutnya, diancam  dengan pasal 380 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara.

Sebelumnya, paman korban Oca Suwita mengatakan pembunuhan terhadap Irsad karena diduga ada dendam pribadi.

Berita Terkait
News Update