BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri di Kampung Kreo Rt.02/05, Desa Cibadug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis (17/12/2020), ditangkap.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan pelaku adalah bapak dan anak berinisial A (48), dan F (26). Keduanya ditangkap karena membunuh Ir (40) yang masih tetangganya.
"Kedua pelaku ini merupakan bapak dan anak. Mereka bersekongkol menghabisi korban yang masih tetangganya," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (17/12/2020)
Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Gunung Sindur, Bogor
AKBP Roland menyebutkan aksi pembunuhan tersebut diawali oleh A dengan menggunakan pedang.
“Pelaku A menebas leher korban dengan menggunakan pedang hingga nyaris putus," ungkapnya.
Korban Ir yang saat itu masih dalam keadaan hidup, langsung dihampiri F yang kemudian menusuk korban hingga tewas.
"Korban masih hidup saat itu, namun datang F ini menusuk korban menggunakan pisau sampai tewas," ungkapnya.
Baca juga: Pria Tewas Bersimbah Darah di Gunung Sindur, Leher Nyaris Putus Ditebas Sajam
Kedua pelaku, lanjutnya, diancam dengan pasal 380 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara.
Sebelumnya, paman korban Oca Suwita mengatakan pembunuhan terhadap Irsad karena diduga ada dendam pribadi.