JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politikus senior Amien Rais siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Syihab (HRS) kepada Kapolri agar bisa dibebaskan dari ruang tahanan di Mapolda Metro Jaya.
Permintaan tersebut disampaikan Amien Rais bersama rombongan, setelah menyerahkan surat penangguhan penahan yang diterima staf di Mabes Polri.
Berikut isi surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang dibacakan Marwan Batubara dari deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI):
Baca juga: Sambangi Mabes Polri, Amien Rais Layangkan Surat ke Idham Azis Minta HRS Dibebaskan
Kepada Yth:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air.
Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik. Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS.
Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional terlebih lagi dengan terjadinya penembakan diluar hukum terhadap keenam laskar FPI semakin memperparah stabilitas nasional.
Patut diduga telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme. Terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan Keenam laskar FPI tersebut bertugas mengawal imam yang mereka cintai beserta keluarga untuk kepentingan beribadah dan sejatinya turut serta dalam pengajian subuh keluarga.