Setelah 19 Bulan, Identitas Mayat Wanita Hamil di Pinggir Tol Jagorawi Terkuak Korban Dibunuh Suami Siri

Rabu 16 Des 2020, 23:07 WIB
Pelaku pembunuh wanita hamil yang jasadnya dikubur di pinggir jalan tol Jagorawi, ditangkap. (Ifand)

Pelaku pembunuh wanita hamil yang jasadnya dikubur di pinggir jalan tol Jagorawi, ditangkap. (Ifand)

Dari keterangan keluarga, sambung Arie, pihaknya mendapat titik terang untuk menentukan siapa pelaku.

Terlebih, keluarga menyebut kalau Hilda sempat dekat dengan seorang sopir bus Mayasari Bakti P 9BC jurusan Kampung Rambutan-Cikarang.

"Yakin sopir itu adalah pelaku, tim langsung bergerak cepat untuk meringkusnya," ungkapnya.

Baca juga: Wanita Hamil Tewas Dibantai, Ibunya Ditemukan Sekarat

Awalnya, sambung Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang merupakan kernet.

Dan pengembangan kembali dilakukan petugas selama tiga hari untuk mengungkap kasus ini. "Akhirnya kami mengamankan Hendra Supriatana (38) pelaku utama di Palimanan, Cirebon," tuturnya.

Kedua pelaku yang perbuatannya menghilangkan dua nyawa itu kini diamankan di sel tahanan polsek Makasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Wanita Hamil dan Kakak Ipar Dihantam Tetangga Pakai Balok

Keduanya akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang ancaman pembunuhan dengan kurungan 15 tahun penjara. "Sekarang pelaku sudah ditahan, dan masih pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (Ifand/tri)

Berita Terkait
News Update