Dari keterangan keluarga, sambung Arie, pihaknya mendapat titik terang untuk menentukan siapa pelaku.
Terlebih, keluarga menyebut kalau Hilda sempat dekat dengan seorang sopir bus Mayasari Bakti P 9BC jurusan Kampung Rambutan-Cikarang.
"Yakin sopir itu adalah pelaku, tim langsung bergerak cepat untuk meringkusnya," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Hamil Tewas Dibantai, Ibunya Ditemukan Sekarat
Awalnya, sambung Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang merupakan kernet.
Dan pengembangan kembali dilakukan petugas selama tiga hari untuk mengungkap kasus ini. "Akhirnya kami mengamankan Hendra Supriatana (38) pelaku utama di Palimanan, Cirebon," tuturnya.
Kedua pelaku yang perbuatannya menghilangkan dua nyawa itu kini diamankan di sel tahanan polsek Makasar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Wanita Hamil dan Kakak Ipar Dihantam Tetangga Pakai Balok
Keduanya akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang ancaman pembunuhan dengan kurungan 15 tahun penjara. "Sekarang pelaku sudah ditahan, dan masih pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (Ifand/tri)