JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jubir PA 212 Haikal Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal ucapannya mimpi bertemu Rasulullah.
Ialah Forum Pejuang Islam yang membuat laporan itu.
Ketua Umum Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i mengatakan, pihaknya melaporkan yang bersangkutan karena dianggap bisa menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam, para kiai, para ulama.
"Ucapan Haikal Hassan itu bisa memperkeruh suasana dan bisa jadi menyesatkan umat Islam," ucapnya.
Baca juga: Diduga Hina Habib Luthfi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan Ke Mabes Polri
Gur Rofi'i menambahkan, sementara terkait ucapan Ustad Haikal Hassan tentang mimpi bertemu Rasulullah, dibisiki Rasulullah namun mimpi tersebut justru dijadikan alat propaganda, sungguh disayangkan.
"Mimpi bertemu Rasulullah dan dapat bisikan dari Rasulullah tapi sayangnya mimpi itu dipakai untuk mempropaganda umat. Seperti halnya dengan gampang bilang mimpi Rasulullah dikaitkan dengan tewasnya 6 orang anggota FPI," ujar Gus Rofi'i, Rabu (16/12/2020).
Ia mengatakan, jika pernyataan semacam ini tidak segera dihentikan maka akan menimbulkan contoh yang kurang baik dan bisa ditiru pihak-pihak lain.
Ketika membuat laporan ini ke Polda, Gus Rofi'i memberikan waktu selama 3 hari kedepan untuk Haikal Hassan segera menyampaikan permohonan maafnya.
"Untuk menghentikan itu maka nasihat untuk Ustad Haikal saya kasih waktu 3x24 jam untuk tabayun. Untuk segera meminta maaf bukan kepada saya, tapi kepada umat Islam. Kalau tidak berkenan minta maaf ya silahkan membuktikan nanti di pengadilan," pungkasnya. (tha)