JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 4.250.777.533, Rabu (16/12/2020).
Fadil tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 26 November 2020 dalam laporan awal menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Farah Puteri Nahlia, putri Kapolda Metro Jaya yang juga merupakan Anggota DPR RI dengan usia yang cukup muda.
Baca juga: LHKPN Sebut Edhy Prabowo Miliki Harta Senilai Rp7,4 Miliar
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencapai Rp4.250.777.533.
Fadil tercatat memiliki dua bidang tanah yang tersebar di Lampung dan Bekasi dengan nilai total Rp2.456.000.000.
Fadil juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 buah Toyota Kijang Innova senilai Rp300 juta.
Fadil juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp1.494.777.533. Dia tercatat tidak memiliki harta lainnya, surat berharaga, dan utang.
Baca juga: KPK Minta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Lapor LHKPN
Seperti diketahui, Fadil resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 16 November 2020. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Dia menjabat sebagai Kapolda Jatim.