Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Tahan Wanita Penghina Presiden Jokowi

Rabu 16 Des 2020, 14:58 WIB
Wanita yang menghina Presiden Jokowi. (Ist)

Wanita yang menghina Presiden Jokowi. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jakarta Pusat, mengamankan seorang wanita yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

LS (49), diamankan setelah videonya ramai atau viral di media sosial (Medsos). 

"Benar kami telah mengamankan perempuan dengan inisial LS kemarin (Selasa, 15/12) di Polsek Menteng," ucap Kapolres Jakarta Pusat, Heru Novanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, ada dugaan wanita tersebut memiliki ganguan jiwa . "Kita sudah bawa ke dokter kejiwaan karena indikasinya yang bersangkutan ada gangguan jiwa," ungkap Kapolres.

Dalam video yang beredar, nampak wanita berkacamata tersebut berbicara lantang dan merekam menggunakan handphone.  Ia menghina Presiden Jokowi, Megawati hingga partai PDI Perjuangan. (deny/tha)

Berita Terkait
News Update