ADVERTISEMENT

Tim Pemburu Covid-19 Polres Depok Razia Kerumunan untuk Menjaga Kondusifitas Libur Nataru

Selasa, 15 Desember 2020 17:30 WIB

Share
Tim Pemburu Covid-19 Polres Depok Razia Kerumunan untuk Menjaga Kondusifitas Libur Nataru

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Antisipasi gangguan kamtibmas menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), aparat kepolisian Polres Metro Depok, menurunkan tim pemburu Covid-19 untuk melakukan razia ke tempat-tempat pusat keramaian.

Hal tersebut diutarakan Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan, pihaknya telah mengantisipasi tradisi pergantian malam tahun baru dengan sesuatu yang negatif.

"Gangguan kamtibmas yang rawan pada saat malam pergantian tahun baru, rata-rata dilakukan dengan melakukan pesta minuman keras dan ada yang menggunakan narkoba. Hal-hal ini yang perlu diantisipasi sejak dini untuk menghindari jatuh korban," ujarnya kepada poskota.co.id di Hotel Bumiwiyata,Beji, Kota Depok, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Tim Pemburu Covid-19 Dibentuk, Polres Metro Bekasi Targetkan 3 T

Selain itu mantan Kapolsek Senen Jakarta Pusat ini menambahkan, persiapan dalam gangguan kamtibmas Nataru, anggota akan melakukan patroli ke tempat hiburan atau keramaian di Depok secara mobile.

"Sekarang ini masih dalam masa pandemi, sehingga anggota narkoba akan bergabung dengan tim pemburu Covid-19 bersama Sabhara melakukan patroli preventive strike sebagai upaya pencegahan intervensi diri," ungkapnya.

Pihaknya akan mensosialisasikan dan menegakkan protokol kesehatan 3M di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak secara lebih ketat.

"Bagi pelaku usaha yang menjual minuman keras secara ilegal atau diam-diam pada liburan malam tahun baru jika ketahuan sama petugas akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu pengawasan orang tua dibutuhkan untuk memonitor pergaulan anak agar tidak menjurus ke arah negatif." (angga/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT