ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Pastikan Layanan Publik Aman Meski 75 Persen ASN Kerja di Rumah

Selasa, 15 Desember 2020 20:41 WIB

Share
Pemprov DKI Pastikan Layanan Publik Aman Meski 75 Persen ASN Kerja di Rumah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menegaskan, rencana penerapan 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI bekerja di rumah atau work from home (WFH) tidak akan mengganggu pelayanan publik atau masyarakat. 

Nantinya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) masing-masing akan menerapkan sistem piket atau jaga bergilir. 

"Pelayanan masyarakat seperti biasa tidak bakal terganggu, seperti penerapan 50 persen WFH beberapa pelayanan bisa tetap dilakukan secara online," ucap Chaidir kepada Poskota, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: SE Sekda Atur ASN Pemprov DKI yang Bekerja di Kantor Sedikitnya 50 Persen dari Jumlah Pegawai

Menurutnya penerapan 75 persen ASN di DKI kerja di rumah, sesuai arahan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui rapat koordinasi secara virtual. Saat ini, Pemprov pun tengah menyusun teknis pelaksanaannya. 

"Persentase saat ini  WFH 50  persen, 50 persen  WFO. Sesuai arahan Pak Luhut kami akan merevisi Surat Edaran tentang jam kerja ASN. WFH menjadi 75 persen dan WFO 25 persen," jelas Chaidir.

Menurutnya, pemberlakuan WFH 75 tersebut baru akan ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 18 Januari 2021. 

Baca juga: Cegah Covid-19 Klaster Perkantoran, Pemkab Bekasi WFH Pegawainya

Seperti diketahui, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memperketat pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau WFH Hingga 75 persen.  

Luhut juga meminta Anies meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 WIB dan membatasi jumlah orang yang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT