KPK Siap Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pembangunan Toilet SD di Bekasi

Selasa 15 Des 2020, 10:23 WIB
Kondisi toilet di SDN 01, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi senilai ratusan juta rupiah yang belum rampung. (yahya)

Kondisi toilet di SDN 01, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi senilai ratusan juta rupiah yang belum rampung. (yahya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat di daerah. Lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu dan akan segera bertindak apabila menemukan bukti yang cukup.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi adanya informasi soal proyek pembangunan toilet sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Bekasi yang bernilai ratusan juta rupiah. 

"Kami menyadari peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting. Untuk itu kami mempersilakan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dapat melaporkan kepada KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Heboh Toilet SD Senilai Ratusan Juta, DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Sidak ke Lapangan

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek toilet SDN di Kabupaten Bekasi tersebut jika ada masyarakat yang melaporkan.

"KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan," pungkas Ali.

Diberitakan sebelumnya, bangunan toilet atau water closet (WC) di sejumlah SDN di Kabupaten Bekasi yang sedang dikerjakan saat ini menuai kontroversi. Hal itu lantaran bangunannya dinilai tidak sesuai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Wuih, Toilet SDN di Bekasi Ini Nilainya Ratusan Juta Rupiah

Seperti yang terlihat di SDN 01 Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/12/2020). Bangunan WC berukuran sekitar 2x3 meter terlihat belum rampung. Hanya bagian bawahnya saja yang sudah dikeramik, sementara atap belum tertutup, masih terpasang rangka besi, begitu pun dengan dindingnya yang terlihat masih disemen.

Sementara di samping toilet terpasang spanduk dari berisi data terkait proyek pembangunan WC tersebut. Dari spanduk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi itu diketahui, proyek menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020 senilai Rp197.800 juta. Dengan waktu pelaksanaan selama 57 hari sejak 26 Oktober 2020 sampai 21 Desember 2020.

Kondisi serupa juga terlihat di SDN Sukaindah 03, Kecamatan Sukakarya. Di tempat ini bangunan senilai Rp198.396 juta itu sudah jadi walau sederhana dengan dua kamar dan dilengkapi wastafel.

Berita Terkait
News Update