MATRAMAN, POSKOTA.CO.ID - Satu pelaku penculikan terhadap dua orang pemuda di Matraman, Jakarta Timur, ternyata seorang jasa penagih utang (debt collector). Pelaku bersama komplotannya turut meminta sejumlah uang tebusan ke orang tua korban.
Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, salah satu korban yang diculik melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Dengan menghubungi si ayah, korban mengaku telah diculik dan pelaku minta uang tebusan.
"Ayah korban datang ke Polsek dan bilang anaknya diculik, pelaku juga minta uang tebusan Rp100 juta," ujarnya.
Baca juga: Gak Terima Motor Ditarik, Penagih Utang Ditikam
Dari laporan itu, kata Tedjo, pihaknya langsung bergerak cepat meringkus pelaku di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan hingga polisi mengamankan dua orang pelaku dan empat lainnya kabur.
"Salah satu pelaku yang diamankan diketahui merupakan seorang debt collector," ungkap Tedjo.
Dari penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat penculikan, sambung Tedjo, pihaknya juga mengamankan celurit yang digunakan untuk membacok salah satu korban.
Baca juga: Terlilit Utang, Dua Pemuda Diculik di Kawasan Pramuka, Jakarta Timur
Selain itu polisi juga menyita satu buah handphone merek Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Vario B 3445 TEW. "Semuanya masih diperiksa lebih dalam sekaligus memburu empat pelaku lain yang kabur," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Akibat tak mau membayar utang, dua pemuda diculik bahkan hingga dibacok dari kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2020) dini hari. Petugas dari Polsek Matraman bergerak cepat, akhirnya meringkus pelaku di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Korban yang diculik itu adalah Rony Ferdiansyah (21), dan Zikri Putra (16), yang juga mengalami luka bacok di bagian tangan. Keduanya diculik setelah berutang kepada Muhammad Zikri (19) dan Bagas Darmawan (19) sebesar Rp1,4 juta namun tak kunjung dibayar. (ifand/ys)