Serahkan Diri, Ketua Umum dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda, Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan

Senin 14 Des 2020, 11:19 WIB
Ketua Umum FPI Ahmad Shabrii Lubis datangi Polda Metro Jaya.(ilham)

Ketua Umum FPI Ahmad Shabrii Lubis datangi Polda Metro Jaya.(ilham)

Baca juga: Dalam Rekonstruksi di KM 50, Saling Tembak Anggota FPI dan Polisi Bermula dari Bundaran Hotel Novotel

Sebelumnya, dalam keterangannya lewat akun Youtube, Senin (14/12/2020), ASL mengatakan tetap semangat untuk menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah kami tetap semangat, tetap gembira, tetap bersahaja," ujarnya.

Kemudian, ASL meminta kepada seluruh anggota Laskar FPI, pendukung Imam Besar dan simpatisan HRS untuk tetap semangat dalam berjuang dan berkorban untuk membela HRS yang kali  ini terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan.

"Sekarang (HRS) mendekam dalam penjara. Jangan lupa yang terpenting juga kita tidak boleh lupakan kepada enam Syuhada korban penganiayaan berat yang dianiaya dan di bunuh," pungkasnya.

Baca juga: Rekonstruksi Insiden Tewasnya Anggota FPI di Tol Cikampek, Ratusan Aparat Kepolisian Dikerahkan Amankan TKP

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) kemarin langsung menahan HRS usai diperiksa sebagai tersangka. HRS datang ke Polda Metro Jaya menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya.

HRS keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan warna orange. Ia kemudian dibawa ke ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update