Sedih! Aplikasi Driver Ojol Ini Sempat "Gagu" Seminggu: Tapi Tetap Usaha Biar Anak Istri Bisa Makan

Senin, 14 Desember 2020 18:07 WIB

Share
Sedih! Aplikasi Driver Ojol Ini Sempat

HERI (31), pengemudi ojek online (ojol) mengaku sejak awal pagebluk virus corona atau Covid-19 melanda Ibu Kota, dirinya tetap telaten menjalani pekerjaannya meski pernah dalam seminggu aplikasinya tidak menunjukkan ada orderan masuk alias "gagu" atau "anyeb".

Dirinya tetap bersyukur, meski saat itu penghasilannya jauh dari kata cukup. "Saat itu ya meski penghasilan gak nentu tetap jalani aja. Di rumah juga nganggur gak enak, harus tetap usaha biar anak istri bisa makan," ujar bapak satu anak yang tinggal di Sentiong, Jakarta Pusat tersebut.

Ia kembali bersyukur saat Pemprov DKI kembali mengizinkan ojol dan ojek pangkalan (opang) diperbolehkan kembali angkut penumpang. Meskipun penghasilan belum 100 persen normal seperti saat sebelum pandemi covid-19 setidaknya kembali membuka harapan.

"Alhamdulillah, sekarang sudah bisa tarik penumpang, walaupun belum normal seperti dulu, paling tidak cukup buat makan" ujar Heri.

Baca juga: Sepi Order, Abang Ojol Pacul Nyambi jadi YouTuber

Heri yang sudah setahun lebih mencari nafkah sebagai pengemudi ojol ini mengaku sebelum diperbolehkan angkut penumpang merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sebelumnya susah, untuk sekadar kasih uang belanja ke istri aja gak bisa, hampir 3 bulan lah ngerasain itu, sekarang ya Alhamdulillah per hari sudah bisa minimal 10 penumpang sejak diaktifkan lagi," ungkapnya.

Pria asli Tanah Tinggi, Sentiong, Jakarta Pusat ini menceritakan sebelum menjadi driver ojol dia bekerja di salah satu perusahaan swasta sebagai Satpam, namun karena karena merasa kurang nyaman dengan pekerjaan itu dia memutuskan keluar dari tempat kerjanya. "Dulu saya jadi Satpam, sekarang udah keluar fokus ngojek aja," tuturnya.

Baca juga: Meski Penghasilan Menurun, Abang Ojol Yanto Tetap Bersyukur

Meski penularan virus corona hingga saat ini belum melandai, Heri berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengizinkan ojek berbasis daring agar diperbolehkan beroperasi penuh sehingga tidak memberatkan pengemudi ojol.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar