DPR: Uji Klinis Fase III Vaksin Covid-19 Sinovac Jangan Kejar Tayang

Senin 14 Des 2020, 13:10 WIB
Vaksin Covid-19. (ist)

Vaksin Covid-19. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar bersikap profesional dan obyektif dalam menilai hasil uji klinis fase III Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Senin (14/12/2020).

Proses pengujian vaksin yang tengah dirampungkan di Bio-Farma bekerja sama dengan FK Universitas Padjadjaran ini perlu diperiksa secara hati-hati dan sesuai ketentuan sebelum diberikan izin edar.

"Jangan sampai karena tekanan pemerintah atau kejar tayang maka proses perizinan digampangkan atau keluar dari standar proses yang ada," katanya.

Pasalnya, lanjut Mulyanto, vaksin Covid-19 dari Sinovac sudah terlanjur diimpor dari China dan disimpan di gudang Bio Farma Bandung sebanyak 1.2 juta dosis dan segera datang sebanyak 1.8 juta dosis lagi.

Baca juga: BPOM Lakukan Pengamatan Uji Klinis Tahap 3 Vaksin Covid-19

Mulyanto menekankan, BPOM harus melakukan review terhadap semua prosedur penelitian dan uji klinis tahap III vaksin ini, termasuk tingkat validitasnya.

Selain itu BPOM juga perlu membuka informasi prosedur perizinan tersebut kepada masyarakat secara ilmiah agar dapat diawasi bersama-sama. 

"Standar ilmiah ini harus menjadi batu uji empiris BPOM, sehingga setiap prosedur pengujian dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian masyarakat jadi lebih yakin bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac imunogenitas efektif dan aman bagi penggunanya," tegas Mulyanto.

"Saya yakin ukuran-ukuran ilmiah itu sudah baku. Indikatornya jelas. Sehingga selama hasil uji klinis tahap III ini terbuka bagi masyarakat ilmiah maka tipu-tipu ilmiah, yang akan merugikan masyarakat, dapat dihindari," sambungnya.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

IDI dalam rekomendasinya kepada Menkes juga menyatakan hal yang sama, bahwa vaksin yang digunakan harus terbukti efektivitas, imunogenitas, dan aman.

Berita Terkait
News Update