Luli melanjutkan, kasus dugaan politik uang itu masih dalam proses penyelidikan. Karena itu ia meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Masih dugaan, asas praduga tak bersalahnya tetap berjalan dan penelusuran berproses apakah ada unsur atau tidak," pungkasnya. (angga/ys)