TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Puluhan warga melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
PSU tersebut dilakukan lantaran pada pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 kemarin, berkas Pilkada di TPS 49 tidak ada tanda tangan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPPS TPS 49, Retno Yuliastuti mengatakan PSU ini dibuka sekitar pukul 07.30 WIB.
"Saya buka dari pukul 07.30 WIB hingga hari masih sepi," ujar Retno saat ditemui di lokasi, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Calon Walikota Benyamin Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Ketua KPU Tangsel
Retno mengatakan, dari 422 warga yang masuk Daftar Pilihan Tetap, baru 80 yang memberikan suaranya.
"Yang ada DPT 422 orang yang terdiri dari laki-laki 207 orang, perempuan 215, Namun yang baru memberikan suaranya hanya 80 orang," katanya.
YouTube/ Poskota Tv
Seperti diketahui, ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tangsel yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca juga: Ketua KPU Tangsel Meninggal Sehari Sebelum Ulang Tahunnya
Ketiga TPS itu yakni, TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, TPS 49 di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, serta TPS 15 di Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. (toga/ys)