ADVERTISEMENT

Ini Penyebab 3 TPS Tangsel Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Minggu, 13 Desember 2020 12:50 WIB

Share
Ini Penyebab 3 TPS Tangsel Lakukan Pemungutan Suara Ulang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang," katanya.

 

YouTube/Poskota Tv

Seperti diketahui, ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketiga TPS itu yakni, TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, TPS 49 di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, serta TPS 15 di Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. (toga/ys) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT