TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menyediakan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi pasien dengan status Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG).
Kepala Dinas Kesehatan, Liza Puspadewi menerangkan pihaknya telah menyiapkan RIT tambahan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Kami siapkan RIT tambahan dengan kapasitas 82 tempat tidur yang berlokasi di Hotel Siti, Jalan Mohamad Toha, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Karawaci," jelas Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Rumah Isolasi Mandiri RW05 Pluit, Tampung 68 Warga Pendatang
Liza menjelaskan selain Hotel Siti, RIT terdahulu yang sebelumnya dipergunakan sebagai fasilitas isolasi juga masih tetap beroperasi.
"3 Puskesmas dan 1 Rumah Perlindungan Sosial juga masih beroperasi, jadi total tempat tidur untuk pasien KTG menjadi 262 tempat tidur. Kami juga menyiapkan tenaga medis, nutrisionis serta tenaga administrasi dengan total keseluruhan 30 orang untuk dapat mengakomodir seluruh RIT yang ada di Kota Tangerang," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian covid-19 revisi ke-5, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan menjalankan perawatan selama 10 hari terhitung mulai saat dilakukannya uji RT PCR Covid-19. (toga/ys)