Ancam Polisi Pakai Senpi, Spesialis Curanmor Tewas Ditembak

Jumat 11 Des 2020, 07:08 WIB

Namun salah satu tersangka HR melakukan perlawanan dengan mencabut senpi yang diselipkan dipinggang kanan dan mengarahkan ke arah petugas.

"Petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkan, sehingga dilakukan tindakan  tegas terukur yang mengakibatkan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri tersangka," tukasnya.

Baca juga: Serang Polisi Pakai Senpi Rakitan, 2 Bandit Curanmor Ditembak Mati

Sedangkan rekannya, FL alias Fikri menyerah melihat rekannya ditembak. Oleh petugas HR dibawa ke RS Polri, namun dalam perjalanan meninggal dunia. Kepada tersangka polisi menjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ilham/tri)

Berita Terkait
News Update