ADVERTISEMENT

Satgas Minta Paslon Tidak Kerahkan Massa Untuk Merayakan Kemenangan

Kamis, 10 Desember 2020 23:47 WIB

Share
Satgas Minta Paslon Tidak Kerahkan Massa Untuk Merayakan Kemenangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) minta pasangan calon (paslon) tidak mengerahkan massa untuk merayakan kemenangan Pilkada, setelah hasil hitung cepat keluar

        "Karena pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara, yang berpotensi memicu kerumunan, apapun alasannya," tegas Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

      Itu disampaikan Wiku dalam keterangannya mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (10/12/2020) sore yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca juga: Polri Imbau Pendukung Paslon yang Menang Tidak Konvoi Rayakan Kemenangan

     Wiku menambahkan masih terdapat tahapan-tahapan lainnya paska pemungutan suara,  sejumlah tahapan yang dimaksud, seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh KPU dan pelantikan pasangan calon terpilih yang akan dilakukan pemerintah. 

      'Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkai pilkada tuntas," tegasnya.

      Wiku menjelaskan kondusifitas harus terus dijaga hingga seluruh rangkaian pilkada tuntas. Karena, dari hasil evaluasi tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan cukup tinggi. 

Baca juga: Apresiasi Kerja Relawan, Saras Akui Kekalahan di Pilkada Tangsel

       "Dari foto-foto pantauan di lapangan, menunjukkan bahwa protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara sudah cukup baik. Masyarakat pun dinilai sudah berhasil menerapkan upaya 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Ini perlu diapresiasi," imbuh Wiku. 

     Apapun bentuknya, Wiku menegaskan, kegiatan pengerahan massa oleh pasangan calon terpilih berdasarkan hasil hitung cepat tetap dilarang. Termasuk pasangan calon yang kalah pun dilarang mengerahkan massa. Wiku mengingatkan saat ini masih dalam massa pendemi Covid-19 yang berisiko tinggi terhadap penularan. (johara/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT