ATENSI Penyandang Disabilitas merupakan layanan langsung melalui 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos melalui Balai Rehsos Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam disabilitas.
Tujuh komponen program ATENSI tersebut terdiri dari dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak serta dukungan keluarga.Selanjutnya, terapi, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial serta dukungan aksesibilitas.
Layanan tidak langsung dilaksanakan oleh Direktorat Rehsos Penyandang Disabilitas dan Sekretariat Ditjen Rehsos Kemensos.
Baca juga: Jokowi: Tidak Boleh Penyandang Disabilitas Tertinggal dari Program Layanan Pemerintah
Salah satu bentuk layanan tidak langsung tersebut adalah kampanye sosial melalui kampanye pencegahan masalah sosial, publikasi, edukasi, sosialisasi dan perluasan informasi.
"Dalam rangkaian Hari Disabilitas Internasional 2020 telah di _launching_ website: www. creativedisabilitiesgallery.com sebagai inovasi pelayanan Penyandang Disabilitas. Website tersebut berisi hasil karya dan produk berkelas serta berkualitas dari para Penyandang Disabilitas,' kata Harry.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menyebut LAKIN merupakan keharusan yang harus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam akuntabilitas kinerja, mengukur hasil capaian dan sebagai dasar perencanaan program tahun depan.
Eva menghimbau melalui kegiatan ini untuk mereview kembali apa yang telah dilakukan dan melihat kembali apayang telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Harus Mendapatkan Keadilan dan Persamaan Hak
"LAKIN kita juga harus menyesuaikan dengan platform baru ATENSI Penyandang Disabilitas," himbau Eva.
Inspektorat Bidang Rehabilitasi Sosial, Margowiyono menegaskan kembali bahwa tujuan LAKIN sesuai Permenpan Nomor 53 tahun 2014 adalah memberikan informasi kinerja yang terukur kepada penerima mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya tercapai.
"LAKIN juga sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkab kinerja," imbuh Margo.