ADVERTISEMENT

Tidak Lapor, Plh Walikota Jakarta Pusat Panggil Pihak Hotel yang Tampung Pasien OTG Covid-19

Rabu, 9 Desember 2020 11:49 WIB

Share
Tidak Lapor, Plh Walikota Jakarta Pusat Panggil Pihak Hotel yang Tampung Pasien OTG Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Adanya hotel yang menampung pasien Covid-19 di wilayah Gunung Sahari Utara (GSU), Kecamatan Sawah Besar, hingga menimbulkan keresahan warga , membuat Plt.Walikota Irwandi geram.

Mantan Kepala Dinas UMKM pun, berencana akan memanggil pihak hotel tersebut.  

"Kita akan panggil segera pihak hotel OYO. Tidak boleh itu dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa diketahui Satgas Covid-19, selain itu mereka juga harus lapor ke Sudin Kesehatan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Lurah GSU Tidak Tahu Ada Hotel di Wilayahnya Jadi Penampungan Pasien Covid-19

Irwandi yang juga Ketua Satgas Covid akan meminta laporannya ke Camat Sawah Besar apakah ada temuan pelanggaran atau tidak.

Selain itu, akan dilakukan pengecekan terkait ijin ke Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat.

"Semuanya akan kita cek bagaimana prosedur pihak hotel OYO bisa jadi tempat penampungan pasien Positif OTG Covid-19," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Gunung Sahari Utara, Yanti Srihidayanti mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan adanya  pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Warga Kelurahan GSU Resah, Ada Hotel di Sekitar Wilayah Tampung Pasien OTG Positif Covid-19 

Seperti, petugas hotel tidak memakai APD, tidak adanya sosialisasi kepada warga dan laporan ke Satgas Covid-19. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT