ADVERTISEMENT

Syarief Hasan: Harus Ditelisik Dua Versi Kronologi Meninggalnya 6 Laskar FPI

Rabu, 9 Desember 2020 19:52 WIB

Share
Syarief Hasan: Harus Ditelisik Dua Versi Kronologi Meninggalnya 6 Laskar FPI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan berharap  publik tetap tenang dalam merespon kejadian meninggalnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Sebab,  ada dua versi kronologi kejadian meninggalnya enam laskar FPI, yakni dari pihak kepolisian dan FPI.

Syarief Hasan menyatakan bahwa harus ditelisik dua versi kronologi meninggalnya 6 laskar FPI tersebut agar diketahui yang valid.

"Kedua kronologi yang beredar harus ditelisik agar dapat diketahui berita yang benar dan valid sesuai yang terjadi di lapangan," kata Syarief Hasan di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Viral Video Penembakan 6 Laskar FPI Mabes Polri Sebut Hoaks

Syarief Hasan  meminta masyarakat tetap tenang dalam menanggapi pemberitaan media terkait masalah tersebut. Dirinya meminta masyarakat tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Negara kita adalah negara hukum sebagaimana yang tertuang dalam UUD NRI 1945. Sehingga, sudah sepatutnya kita menunggu dan menghargai proses hukum atas kasus ini," katanya.

Syarief Hasan juga mengajak Komnas HAM membantu dalam proses investigasi masalah tersebut, agar terungkap kebenaran dari masalah ini, baik versi polisi maupun versi FPI. 

Baca juga: Sikapi Penembakan Laskar FPI, Habib Rizieq: Sabar, Hadapi dengan Elegan

"Kita ini bangsa yang besar dan harus mengedepankan dan memelihara persatuan dan Kesatuan. Kita harus semakin bersatu dan kita yakin kasus ini akan terang benderang sehingga masyarakat tetap percaya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.

Saat ini, kata Syarief Hasan, Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko mengakui Pemerintah akan mendalami kasus tersebut, dan mengingatkan masyarakat untuk memberi waktu Pemerintah guna mengungkapkan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. (riza/winl)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT