ADVERTISEMENT

PAN Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI

Rabu, 9 Desember 2020 11:15 WIB

Share
PAN Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Legislator fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, mendorong pembentukan tim pencari fakta untuk mendalami insiden yang menewaskan 6 anggota FPI  di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

"Saya sebagai anggota fraksi PAN sungguh-sungguh mengecam insiden ini," tegas Guspardi kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Guspardi menuturkan, pihaknya telah menyimak banyak informasi terkait insiden tersebut.

Baca juga: Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Desak Investigasi dan Panggil Kapolri

"Kabar yang beredar kan 6 orang tewas itu adalah anggota FPI. Kemudian klaim polisi, enam orang itu melakukan penyerangan terlebih dahulu dengan senjata tajam maupun senjata api," ujarnya.

FPI, lanjutnya, sudah mengklarifikasi bahwa anggotanya tidak memiliki senjata api, sementara kamera pengawas dari pengelola tol juga kabarnya dalam keadaan mati.

Apapun alasannya, lanjut Guspardi, keenam korban tewas  tersebut adalah anak-anak bangsa.

Baca juga: 5 Jenazah Anggota FPI Dimakamkan di Megamendung Bogor, 1 di Kosambi

"Penembakan di tempat yang dilakukan polisi menurut tidak bisa dibenarkan. Karenanya, tegas saya nyatakan, sebaiknya segera dibentuk tim pencari fakta,” kata Guspardi.

Tim pencari fakta tersebut, kata Guspardi, bisa melibatkan Komnas HAM, karena ia menilai kasus ini bisa masuk ke palanggaran hak asasi manusia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT