ADVERTISEMENT

KPK Beri Tanggapan Setelah PK Suami Inneke Koesherawati Dikabulkan MA

Rabu, 9 Desember 2020 20:30 WIB

Share
KPK Beri Tanggapan Setelah PK Suami Inneke Koesherawati Dikabulkan MA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati  putusan Mahkamah Agung (MA) terkait hasil Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi Fahmi Darmansyah, suami dari artis Senior Inneke Koesherawati, Rabu (9/12/2020).

        Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, menanggapi putusan Fahmi Darmasnyah, sekalipun putusan hakim haruslah tetap dihormati.

“Sekalipun putusan hakim haruslah tetap kita hormati namun di tengah publik yang saat ini sedang bersemangat dalam upaya pembebasan negeri ini dari korupsi, penggunaan terminologi kedermawanan dalam putusan tersebut mengaburkan esensi makna dari sifat kedermawanan itu sendiri,” papar Ali dalam keterangannya diterima Rabu (9/12/2020).

Ia juga menambahkan, pemberian sesuatu kepada penyelenggara negara ataupun pegawai negeri karena kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki si penerima sedangkan si pemberi ada kepentingan dibaliknya tentu itu perbuatan tercela.

“Bahkan dalam kontek penegakan hukum hal tsb dapat masuk kategori suap atau setidaknya bagian dari gratifikasi yang tentu ada ancaman pidananya,” imbuh Ali.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan PK Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen. MA menyunat hukuman Fahmi dari 3 tahun 6 bulan penjara, menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam putusannya, MA menilai Fahmi memberikan sejumlah barang kepada Wahid, salah satunya mobil Mitsubishi Triton seharga Rp 427 juta bukan untuk mendapatkan fasilitas khusus. Melainkan, karena sifat kedermawanan Fahmi. Adapun majelis hakim yang menangani PK ini di antaranya Salman Luthan selaku ketua majelis serta Abdul Latif dan Sofyan Sitompul selaku kahim anggota. (adji/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT