Kesal Mantan Kekasih Hendak Menikah, Pria Ini Tusuk Pacar Mantan di Kebon Jeruk

Rabu 09 Des 2020, 06:40 WIB
Tersangka pengusul pacar mantan kekasihnya.

Tersangka pengusul pacar mantan kekasihnya.

Baca juga: Ditusuk Tetangga, Dua Pria Bersimbah Darah

Melihat warga semakin ramai, tersangka kemudian kabur. Mendapat laporan, anggota Polsek Kebon Jeruk kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi Mira.

Hasilnya, tersangka warga Kp. Sukamulya Banjarwangi Kab. Garut Jawa Barat tersebut, kemudian diamankan petugas dirumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk. 

Selain itu, petugas juga menyita sebilah pisau stainles ukuran 24 cm yang digunakan menusuk korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (ilham/win)

Berita Terkait

News Update