ADVERTISEMENT

Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Desak Investigasi dan Panggil Kapolri

Rabu, 9 Desember 2020 09:00 WIB

Share
Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Desak Investigasi dan Panggil Kapolri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PKS akan meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi yang sejelas-jelasnya terkait penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Kami menyesalkan adanya peristiwa tersebut sampai ada enam orang Laskar FPI meregang nyawa," terang Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dalam keterangannya yang diterima, Rabu (09/12/2020).

Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta independen guna menjawab keraguan publik secara luas dan menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penanganan insiden penembakan tersebut.

"Korban jiwa dari anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai," ungkap Jazuli.

Baca juga: 5 Jenazah Anggota FPI Dimakamkan di Megamendung Bogor, 1 di Kosambi

Menurut Anggota Komisi I DPR ini semua pihak harus menahan diri, terlebih aparat keamanan dituntut melakukan langkah-langkah sesuai hukum apalagi dalam penggunaan senjata harus benar-benar sesuai aturan dan SOP.

Dalam perkembangannya kasus ini menyimpan tanda tanya publik secara luas apalagi muncul dua versi informasi yang bertolak belakang antara versi kepolisian dan versi FPI. Ada simpang siur dan potensi pelanggaran seputar peristiwa tersebut hingga menyebabkan kematian 6 orang anggota FPI.

"Fraksi PKS mendapat banyak pertanyaan dan dorongan dari publik untuk mengawal kasus ini sehingga berjalan dalam koridor hukum (pro justicia) yang transparan, adil dan akuntabel," katanya.

Baca juga: Bentuk Tim Khusus, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Dalam konteks ini, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menyambut baik langkah FPI melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Fraksi PKS juga menyambut baik langkah Komnas HAM yang akan menginvestigasi kasus ini secara transparan dan objektif. Fraksi PKS sangat memahami munculnya sikap dan pandangan kritis dan objektif sejumlah lembaga masyarakat sipil yang turut mengawal kasus ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT