Ancol Tandatangani MoU Kemitraan Pemasaran Dengan Kemenparekraf

Rabu 09 Des 2020, 19:15 WIB
Penandatanganan MoU, PT Impian Jaya Ancol dengan Kemenparekraf. (Ist)

Penandatanganan MoU, PT Impian Jaya Ancol dengan Kemenparekraf. (Ist)

JAKARTA - PT Taman Impian Jaya Ancol bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kemitraan pemasaran.

Kerja sama ini merupakan bentuk dari implementasi empat pilar pemasaran seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.

"Empat pilar pemasaran dalam PP Nomor 50 Tahun 2011 meliputi pengembangan pasar, pembangunan citra, promosi dan kemitraan," ujar Ticha Hestiningrum, Vice President Brand Promotion and Activation PT Pembangunan Jaya Ancol, Rabu (09/12/2020).

Baca juga: Kemnaker dan BNSP Menandatangani MoU Tentang Skema Sertifikasi LSP

Ia berharap, dengan adanya MoU ini, pihaknya dapat meningkatkan brand awareness dan memajukan pariwisata serta ekonomi kreatif di Indonesia.

"Banyak pihak yang harus kami ajak untuk berkolaborasi dalam hal ini," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya mengutarakan, program kemitraan pemasaran ini memiliki peranan penting untuk meningkatkan brand awareness dan Wonderful Indonesia yang merupakan brand pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. 

"Program kemitraan pemasaran melalui Co- Branding ini menjadi salah satu instrument penting dalam melakukan pemasaran," tandasnya.

Perlu diketahui, selain melakukan kerja sama dalam bidang pemasaran, PT Taman Impian Jaya Ancol juga mendaftarkan diri dalam Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan. (yono/tha)

Berita Terkait
News Update