JAKARTA - Setelah menunggu cukup lama, jenazah anggota FPI yang tertembak di jalan tol Jakarta-Cikampek akhirnya boleh dibawa pulang keluarga. Polisi pun memberi pengawasan ketat saat proses pengambilan jenazah tersebut.
Proses pengangkutan jenazah yang mengunakan mobil ambulan milik FPI itu pun diberikan pengawasan super ketat. Mulai dari pemeriksaan seluruh bagian kendaraan hingga identitas sopir yang membawa.
Ketika ambulan sudah siap, jenazah pun langsung dimasukan ke dalam mobil. Saat itu, ada seorang penumpang yang ikut duduk di samping sopir. Dengan seketika polisi pun langsung menanyakan siapa anda dan apa kaitannya. "Bapak siapa? Kalau bukan keluarga segera turun dari mobil," kata petugas kepolisian, Selasa (08/12/2020).
Baca juga: Jenazah Pertama Anggota FPI Tiba di Petamburan Usai Otopsi di RS Polri
Saat itu, petugas polisi pun langsung membersihkan keluarga korban yang ikut mendampingi jenazah di ambulan. Selain keluarga, di kendaraan itu pun hanya boleh diisi oleh sopir yang akan mengantar ke rumah duka.
"Yang tidak berkepentingan tidak ada yang boleh ikut, sudah mobil ambulan cepat jalan," ujar petugas kepolisian itu lagi.
Akibat pengawasan ketat itu pun, proses pengambilan jenazah pun bisa berlangsung 30 menit. Pasalnya, pemeriksaaan mendalam harus dilakukan petugas baik kendaraan maupun pengemudi yang ada didalamnya. Dan bahkan, polisi pun memberikan pengawalan berlapis kepada ambulan yang keluar membawa jenazah. (Ifand/win)