PP Muhammadiyah Berharap Dibentuk Tim Independen Tangani Perkara Tertembaknya 6 Anggota FPI

Selasa 08 Des 2020, 22:57 WIB
Busyro Muqoddas. (ist)

Busyro Muqoddas. (ist)

JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik,  Busyro Muqqodas  berharap, masyarakat dapat memperoleh  seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara tertembaknya 6 orang anggota FPI.

"Untuk itu, Muhammadiyah berharap dari proses tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden," Busyro Muqoddas dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (8/12/2020).

Busyro berharap  Presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri untuk membentuk Tim Independen. "Kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen," kata Busyro. 

Baca juga: Saat Pengambilan Jenazah Anggota FPI, Polisi Begitu Ketat Mengawasi

Busyro mengatakan, Tim independen  melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari lembaga negara seperti Komnas HAM, LPSK, dan lain-lain. Tak hanya itu, Busyro menilai tim ini juga perlu melibatkan unsur masyarakat.

Busyro juga berharap  masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum," kata Busyro Muqoddas.

Menurut Busyro, kasus meninggalnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di tengah persoalan bangsa yang masih dilanda Pandemi Covid 19. Pada saat hampir bersamaan peristiwa tertangkapnya dua menteri dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, serta penyelesaian peraturan pelaksana Undang-undang Cipta Kerja yang masih berjalan dan berpotensi koruptif apabila tidak disusun dengan benar.

Baca juga: Polisi Buru 4 Laskar FPI yang Kabur Saat Insiden di Tol Jakarta-Cikampek

"Juga akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di beberapa wilayah di Indonesia yang pelaksanaannya terasa pincang di sana-sini terkait protokol kesehatan; menjadikan catatan penegakan hukum di negara ini terasa kelam," tuturnya. (rizal/win)

Berita Terkait
News Update