JAKARTA - Pemenuhan kebutuhan pangan beras bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, berhasil terlaksana dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku dan juga berdasarkan ketentuan tata kelola perusahaan (good corporate governance) sebagaimana mestinya.
Hal ini dikatakan Dirut Perum Bulog Budi Waseso di Jakarta, Selasa (08/12/2020).
"Sejak awal pemerintah memberikan penugasan, Perum Bulog dan seluruh jajarannya melaksanakannya dengan sepenuh hati untuk menolong rakyat yang kesusahan,” ujar Budi.
Menurutnya, penyediaan beras Program Bantuan Presiden melalui Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak di Jabodetabek dan penyediaan beras Program Bansos kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) berhasil dilaksanakan dengan baik dan benar.
Baca juga: Bulog Raih 2 Penghargaan Digital Marketing dan Human Capital Awards 2020
Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu juga menyampaikan bahwa kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak terkait yang secara aktif dan terus menerus bekerja siang dan malam guna memastikan bantuan sosial sampai kepada pihak penerima dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.
"Secara umum penyaluran program yang ditugaskan oleh pemerintah kepada Perum BULOG. Sekali lagi, yang dilaksanakan Perum Bulog selama tahun 2020 berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, dan juga tidak ada komplain," kata Budi Waseso.
Sejak awal munculnya pandemi, Bulog telah menyalurkan program bantuan sosial Presiden kepada 3.2 juta keluarga terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek dalam dua tahapan, yaitu pada bulan Mei sebanyak 1,4 juta keluarga, dan tahap keduan bulan Juni sebanyak 1,8 juta keluarga.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pengamat Minta Bulog Pastikan Distribusi Pangan Merata
Kedua tahapan tersebut berhasil dituntaskan penyalurannya oleh Perum Bulog dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas dan bahkan lebih cepat dari target waktu yang ditentukan.
Setelah itu, penugasan dari Kementerian Sosial melalui Program Bantuan Sosial Beras (BSB) tahun 2020 untuk meringankan beban pengeluaran bagi 10 juta KPM-PKH dengan memberikan 15 kg perbulan selama 3 bulan (alokasi Agustus – Oktober 2020) juga berjalan dengan baik.