JAKARTA - Secara resmi rapat paripurna DPR RI telah menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025. Para anggota KY tersebut disetujui melalui uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dilakukan Komisi III DPR.
"Saatnya saya tanyakan, apakah keputusan Komisi III terhadap hasil fit and proper test Komisi Yudisial periode 2020-2025 itu dapat disetujui," ucap Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan rapat, Senin (7/12/2020).
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh melaporkan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) telah dilaksanakan pada Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial untuk Jadi Komisioner
Khairul mengatakan, semua calon anggota KYtelah mengikuti seluruh tahapan, mulai dari pembuatan makalah dan wawancara.
"Berdasarkan itu kami memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota KY dalam rapat pleno yang bersifat terbuka dan dibuka untuk umum," kata Khairul.
Ia berharap, semua anggota KY periode 2020-2025 ini dapat menjadi Komisioner yang menjalankan tugasnya sesuai yang diamanatkan Undang-Undang tentang Komisi Yudisial.
"Semoga menjadi komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 18/2011 tentang Perubahan atas UU nomor 22/2004 tentang Komisi Yudisial," ujarnya.
Ketujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 yang ditetapkan DPR sebagai berikut:
1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)