TAJI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin tajam. Ketegasan para pendekar anti korupsi di lembaga antirasuah, dibuktikan dengan membongkar praktik curang suap dan korupsi yang melibatkan dua menteri dalam kurun waktu hampir bersamaan. Publik pun dibuat terkejut-kejut.
Dua menteri Kabinet Indonesia Maju membuat ‘kejutan’ di penghujung tahun 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo diciduk KPK di Bandara Soetta pada 25 November 2020 sepulang dari Amerika Serikat. Politisi Gerindra ini disangka menerima suap izin perusahaan eksportir benih lobster.
Pejabat kedua, Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial, juga masuk ruang tahanan KPK. Juliari menyerahkan diri ke pada Minggu (6/11/2020) dinihari. Dia disangka menerima duit suap Rp17 miliar pada proyek pengadaan paket sembako bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Padahal KPK sejak Juni lalu sudah mewanti-wanti, jangan ada yang main-main dengan bansos. Karena bisa dituntut pidana mati.
Praktik perburuan rente (rent seeking activities) di kalangan eksekutif, legislatif maupun politisi sebetulnya tidak lagi membuat kaget publik. Sebaliknya, masyarakat justru terpaksa ‘maklum’ melihat kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Mengapa? Karena politik dan kekuasaan terkadang amat lekat dengan tindakan di luar koridor.
Keterlibatan dua pejabat tinggi negara dalam praktik pat gulipat dengan pengusaha untuk memuluskan proyek, membuktikan mental sejumlah pejabat kita masih rapuh, kalau tidak mau disebut bobrok. Menggunakan jabatan untuk memburu rente.
Ada banyak kemungkinan mengapa oknum-oknum itu nekat menggadaikan jabatan dan harga diri. Pertama, mental korup yang melekat. Sehingga ketika menduduki jabatan tertentu, digunakan sebagai kesempatan memperkaya diri sendiri. Kedua tuntutan ‘mahar politik’. Bukan rahasia lagi, ongkos politik di negeri ini dianggap sangat memberatkan politisi. Ini juga yang membuat kader yang menjadi eksekutif maupun legislatif konon tetap punya kewajiban ‘setor’ ke partai. Tapi persepsi ini sudah sering dibantah keras oleh parpol.
Apa pun yang melatar belakangi eksekutif melakukan perbuatan tercela, yang pasti hukum tetap berdiri tegak. Langkah tegas KPK harus diapresiasi. Publik tetap menunggu gebrakan KPK dalam memburu pejabat yang doyan berburu rente. **