ADVERTISEMENT

Lagi Pulas Tidur, Residivis Pengedar Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Serang Kota

Senin, 7 Desember 2020 17:46 WIB

Share
Lagi Pulas Tidur, Residivis Pengedar Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Serang Kota

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - MJ alias Lintong, 39, pengedar sabu diringkus personil Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

Tersangka pengedar yang mengaku sudah 6 bulan melakukan bisnis sabu ini diringkus di rumahnya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (7/12/2020) dini hari.

Pada proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 90 paket sabu dalam tas cangklek yang disembunyikan dalam lemari pakaian.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 1 buah timbangan elektronik, plastik klip bening, solatip, lakban serta motor Honda Beat.

Baca juga: Pendemo Kedapatan Pakai Narkoba Digelandang ke Polres Metro Bekasi

Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu ini merupakan awal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Berbekal dari informasi tersebut personil Unit 2 yang dipimpin langsung Ipda M Nurul Anwar Huda bergerak melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas meyakini MJ adalah pengedar narkoba.

"Sekitar pukul 03.00, petugas melakukan penyergapan di rumahnya disaat tersangka sedang tidur. Dalam penggeledahan ditemukan barang 90 paket sabu dalam tas cangklek yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan," terang Iptu Shilton kepada poskota.co.id, di kantornya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Shilton, tersangka Lontong mengakui 90 paket sabu yang diamankan adalah miliknya yang dibeli dari seorang bandar yang ditemui di sekitar Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Nggak Kapok, Baru Keluar Penjara Residivis Narkoba Kembali Jual Ganja

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT