Kasus HRS, 15 Saksi Dipanggil yang Hadir Hanya 6 Orang

Senin 07 Des 2020, 20:23 WIB
​​​​​​​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

​​​​​​​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memanggil 15 orang saksi termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Dari jumlah tersebut yang nhadir hanya 6 orang saksi dan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan acara pernikahan putri HRS.

"Dari 15 orang yang kita jadwalkan pemeriksaan, sampai dengan sore ini 6 yang sudah hadir. Masih ada waktu kita masih tunggu termasuk saudara HRS dan juga menantunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (7/12/2020).

Saksi-saksi yang datang diperiksa tersebut, salah satunya mantan Walikota Jakarta Pusat. Kemudian rencanakan akan memeriksa pasangan pengantin termasuk beberapa panitia acara.

Baca juga: Polisi Akan Jemput Paksa HRS Jika Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini

 "Kita juga rencanakan periksa pengantin laki-laki dan wanita, tapi tidak bisa hadir karena ada kegiatan dan ada beberapa panita- panita lain yang kita jadwalkan. Jadi ada 9 yang tidak hadir dan ada 6 yang memenuhi panggilan," tukasnya.

Dikatakan, dari keterangan pengacara HRS yang datang penyidik alasan ketidak hadiran HRS termasuk menantunya (MHA) ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.

"Tadi pengacaranya menyampaikan alasan termasuk ketidak hadiran HRS Dan menantunya bahwa yang bersangkutan sedang ada acara yang lebih penting menurut pengacaranya. Sampai dengan saat ini belum ada surat keterangan dari dokter terkait HRS. Cuma datang menyampaikan saja ada kegiatan," tukasnya.

Baca juga: Polisi Selamat Saat Baku Tembak Dengan 6 Laskar Pengawal HRS

Yusri menjelaskan, rencananya besok pihaknya akan melakukan gelar perkara. "Mudah- mudahan besok bisa kami laksanakan untuk membuat terang perkara ini," pungkasnya. (ilham/win)

Berita Terkait

News Update