Residivis Curanmor Kelompok Pantura Dibekuk di Kalideres, Dua Dilumpuhkan

Minggu 06 Des 2020, 21:20 WIB
Barang bukti curanmor kelompok Pantura (Ilham)

Barang bukti curanmor kelompok Pantura (Ilham)

JAKARTA – Tiga komplotan curanmor yang dibekuk Polsek Kalideres merupakan residivis Kelompok Pantura. Mereka sengaja datang dari Pantura untuk beraksi di Jabotabek.

Dua dari tiga tersangka terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melawan saat dibekuk. Ketiga tersangka tersebut di antaranya RP, 26, MS, 40 dan W, 24.

“Ketiga pelaku menamakan diri kelompok Pantura. Mereka sengaja datang dari daerah Karawang. Adapun sasarannya di wilayah Jabotabek,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Slamet, Minggu (06/12/2020).

Baca juga: Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Tim Rajawali Polres Jaktim

Slamet menjelaskan, para tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Aksi kejahatan yang mereka lakukan berlangsung sejak tahun 2004.

“Hasil dari kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya," katanya.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan dari para tersangka, antara lain 2 kunci leter T, 6 mata kunci, 3 kunci magnet dan 2 sepeda motor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu dikunci ganda,” ungkapnya.

Baca juga: Kepergok Warga Mencongkel Motor, Residivis Ditangkap Polisi Duren Sawit

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kalideres menangkap 3 tersangka curanmor saat beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Para tersangka adalah RP, MS dan W.

Berita Terkait
News Update