Pasca Lelang Jabatan, Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajati

Minggu, 6 Desember 2020 15:30 WIB

Share
Pasca Lelang Jabatan, Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajati

JAKARTA - Kejaksaan Agung memutasi 39 Pejabat Lingkungan Eselon II, termasuk Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia. Minggu (6/12/2020).

Mutasi tersebut langsung disetujui Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 250 tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Jabatan Struktural di lingkungan Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mendapatkan promosi menjadi Kajati Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjung Pinang.

Baca juga: 23 Jaksa dari Kejagung Dikirim untuk Ikuti Seleksi di KPK

Posisi Kapuspenkum bakal diisi oleh Leonard Eben Simanjuntak sebelumnya Wakil Kepala Kejati Papua Barat.

Kemudian Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung M. Rum, dapat promosi Kajati Sumsel.

Kemudian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sarjono Turin mendapatkan promosi Kajati Sulawesi Tenggara, Sedangkan Wakil Kepala Kejaskaaan Tinggi DKI Jakarta bakal diisi Oleh Supardi Wakil Kajati Kalimantan Timur Samarinda. (Adji/tha)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar