Baca juga: Manfaatkan Transaksi Digital, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Bank Indonesia
Sebelumnya, Arief Wismansyah mengatakan perpindahan dari plat merah ke plat kuning harus melalui persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Jadi kita lagi nunggu dari provinsi terus kita kan semua perda nunggu dari provinsi nah dari provinsi belum keluar. Itu kan harus ada proses administrasi registrasinya kalau cukup di saya besok juga saya jalani kan ini proses yang harus kita tempuh," pungkasnya.(toga/tri)