ADVERTISEMENT

Sosialisasi Hukum Pelanggaran Prokes, Polda Metro Jaya Gandeng Ormas

Jumat, 4 Desember 2020 09:50 WIB

Share
Sosialisasi Hukum Pelanggaran Prokes, Polda Metro Jaya Gandeng Ormas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kurangnya pemahaman warga Jakarta terkait aturan hukum pelanggaran protokol kesehatan,  menjadi salah satu yang dibahas tokoh masyarakat dan ormas Betawi dengan Kapolda Metro Jaya, Kamis (03/12/2020).

Dalam pertemuan silaturahmi dan diskusi itu, Ketua Umum Ormas Bang Japar  Fahira Idris mengatakan, pihaknya akan turun langsung mensosialisasikan aturan pidana pelanggaran protokol kesehatan bersama Polda Metro Jaya ke warga Jakarta, mulai awal Januari 2021.

"Kami akan kerja sama dengan Polda Metro Jaya soal ini. Sebab sebagian besar warga DKI Jakarta, khususnya warga Betawi ini banyak yang masih buta hukum soal pelanggaran protokol kesehatan," kata Fahira, Kamis (03/12/2020).

Selain memahami aturan hukum pelanggaran protokol kesehatan, kata anggota DPR RI warga juga diharapkan mengerti dan sadar bahwa protokol kesehatan tersebut untuk memutus mata rantai Virus Corona.

"Selain membuat warga menjadi paham hukum soal pelanggaran protokol kesehatan, ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat soal perlunya penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19," ucapnya.

Fahira juga menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 di Jakarta kurvanya masih tinggi. Sehingga semua punya berkewajiban untuk saling mendukung. 

"Terutama soal pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat beraktifitas di luar rumah. Kami juga mendukung beliau dalam masalah keamanan," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengundang para tokoh dan perwakilan ormas Betawi untuk bersilahturahmi dan berdiskusi mengenai masalah-masalah Jakarta di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan itu hadir diantaranya Wakil Bamus Betawi Eki Pitung, Ketum Ormas Bang Japar Fahira Idris dan sejumlah tokoh serta perwakilan ormas betawi lainnya.

"Dari pertemuan ini, kami sepakat untuk bersama-bersama membebaskan Jakarta dan pandemi Covid-19 dan membuat kondisi dan situasi Jakarta, damai dan sejuk," kata Fadil usai pertemuan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT