ADVERTISEMENT

Resmikan Mal Pelayanan Publik Kulon Progo, Menpan RB: Persingkat Birokasi

Jumat, 4 Desember 2020 09:27 WIB

Share
Resmikan Mal Pelayanan Publik Kulon Progo, Menpan RB: Persingkat Birokasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

YOGYAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (03/12/2020).

Pusat pelayanan ini adalah salah satu jawaban atas terciptanya birokrasi yang terbuka dan melayani masyarakat dengan cepat.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu visi misi Presiden Jokowi adalah mempersingkat alur birokrasi. Pemerintah pusat hingga tingkat kelurahan harus memberikan pelayanan terbaik dengan mempercepat proses perizinan.

"Sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah cepat berkembang dan masyarakat lebih puas terhadap birokrasi," ujar Menpan-RB Tjahjo Kumolo, saat peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Baca juga: Kementerian PANRB Minta Mal Pelayanan Publik (MPP) Tetap Terlaksana di Tengah Covid-19

Mal Pelayanan Publik ini melayani masyarakat Kulon Progo dengan 333 jenis layanan dari 20 instansi vertikal. Dengan layanan yang beragam, Menteri Tjahjo berharap MPP ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, yang tentu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo juga mengemukakan harapannya agar pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo bisa terintegrasi dengan layanan milik Pemprov D.I. Yogyakarta. "Jangan sampai ada hal-hal yang justru menimbulkan keterlambatan," ungkapnya.

Bupati Kulon Progo, Sutedjo, mengatakan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo berawal dari penandatanganan komitmen antara Pemkab Kulon Progo dengan Menpan-RB pada Februari 2018.

Baca juga: 48 Pemda Ramai-ramai Bangun Mal Pelayanan Publik

Awalnya, terdapat 121 jenis layanan di MPP Kabupaten Kulon Progo. Kini meningkat drastis menjadi 333 jenis layanan, yang diberikan oleh 20 unit penyelenggara pelayanan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT