ADVERTISEMENT

Polda Imbau HRS Tak Bawa Pendukung, Kalau Massa Datang Poisi Siap Bubarkan

Jumat, 4 Desember 2020 22:24 WIB

Share
Polda Imbau HRS Tak Bawa Pendukung, Kalau Massa Datang Poisi Siap Bubarkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPl) Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk tidak membawa pendukung saat diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Pasalnya, pihak kepolisian akan membubarkan secara paksa jika terjadi kerumunan massa karena hal tersebut melanggar protokol kesehatan dan memunculkan klaster-klaster baru Covid-19. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, siapa pun yang membuat kerumunan pihaknya akan menindak tegas. Karena itu, ia meminta dalam pemeriksaan HRS bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas (MHA) cukup ditemani pengacara.

Baca juga: 4 Saksi Kasus Kerumunan Pernikahan Putri HRS Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja. Jadi siapapun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas dengan membubarkannya. Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri, Jumat (4/12/2020).

Yusri menghimbau untuk tidak memaksakan membawa massa. Dimana Jakarta masih tinggi penyebaran Covid-19 dan masih zona merah. "Kami sudah antisipasi melakukan pengamanan, jadi jangan dipaksakan. Kami akan bubarkan. Penyebaran Covid-19 di Jakarra masih tinggi," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kembali menegaskan akan menindak tegas siapa pun termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang berperilaku seperti preman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pancasila Warisan Ulama, HRS: Jangan Dibenturkan dengan Ajaran islam

"Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi dan semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," kata Fadil, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Dikatakan, situasi Jakarta saat ini aman dan terkendali. Pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman. (ilham/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT