Penyandang Disabilitas Sama dan Setara Haknya dengan Warga Negara Lain

Jumat 04 Des 2020, 11:55 WIB
Menteri Sosial JuliariP. Batuibara bersama Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat.(ist)

Menteri Sosial JuliariP. Batuibara bersama Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat.(ist)

JAKARTA – Penyandang disabilitas sama dan setara hak-haknya dengan warga Indonesia lainnya dan dijamin dalam undang-undang.

“Kewajiban Negara mewujudkannya agar mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri sebagai manusia yang bermartabat,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang berlangsung secara virtual, di Jakarta, Kamis (03/12/2020) kemarin. 

Juliari mengungkapkan saat ini ada tiga kebijakan yang sedang dibahas Kementerian Sosial bersama lintas kementerian dan lembaga.

Yakni, kebijakan pengumpulan dan harmonisasi data penyandang disabilitas lintas sektor; kebijakan pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran yang inklusif bagi penyandang disabilitas; dan perluasan jangkauan layanan yang terintegrasi dan komprehensif berbasiskan keluarga dan masyarakat. 

Baca juga: Jokowi: Tidak Boleh Penyandang Disabilitas Tertinggal dari Program Layanan Pemerintah

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden tadi bahwa penyusunan kebijakan ini wajib melibatkan para penyandang disabilitas dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi secara penuh karena mereka memiliki hak yang setara untuk terlibat dalam merumuskan kebijakan yang mengakomodir hak-hak mereka," tegasnya. 

Salah satu bagian dalam implementasinya adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mendapatkan data akurat penyandang disabilitas. Pendataan ini dilakukan berbasis teknologi informasi dan dapat diakses oleh masyarakat. 

"Dengan adanya data yang akurat jumlah penyandang disabilitas akan sangat membantu memfokuskan rumusan kebijakan yang tepat bagi penyandang disabilitas," kata Mensos. 

Selanjutnya Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan para penyandang disabilitas menginginkan agar semua akses dibuka selebar-lebarnya baik akses pendidikan, pekerjaan, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan. 

Baca juga: Penyandang Disabilitas Harus Mendapatkan Keadilan dan Persamaan Hak

“Kami tidak ingin menjadi benalu dalam keluarga, masyarakat dan negara. Kami ingin menjadi asset bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Banyak bukti jika disabilitas jika diberi kesempatan mereka dapat berkarya dengan baik. Pekerjaaan rumahnya adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas,” terang Gufroni.

Berita Terkait
News Update