PAN: Stafsus Menteri Jangan Seenaknya Meski Punya Kedekatan dengan Menteri

Jumat 04 Des 2020, 16:21 WIB
Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR dari FPAN.

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR dari FPAN.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan agar staf khusus (Stafsus) Menteri tidak berperilaku seenaknya di kementerian dikarenakan  punya kedekatan dengan Menteri. 

Posisinya yang tak ada dalam struktur kementerian, membuat Stafsus Menteri tak punya kewenangan selain memberikan saran kepada Menteri terkait.

Stafsus Menteri bukan birokrat karier dalam struktur kementerian. Seharusnya jelas tugas dan wewenangnya.

Baca juga: "Reuni" di Bui, Fakta Kasus Suap Jual-Beli Jabatan Bupati Kudus dan Stafsus

"Jangan mentang  dekat dengan Menteri, lalu berlagak seperti menteri bayangan," kata politisi PAN ini, Jumat (4/12/2020).

Guspradi mengatakan, sedekat apa pun seorang Stafsus dengan Menteri, tidak bisa dijadikan alasan bagi stafsus masuk ke ranah tugas pejabat karier. 

"Apalagi sampai mengeluarkan kebijakan. Keberadaan Staf Khusus Menteri yang terlalu politis, bisa memperburuk akuntabilitas dan transparansi kementerian," tutur politisi PAN ini.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Eks Jubir Tim Kampanye Jokowi Jadi Stafsus Menteri BUMN

Bakal celaka jika seorang Menteri memberi keleluasaan terlalu jauh kepada Staf khusus. Bukan tidak mungkin seorang staf khusus membawa kepentingan politik tersendiri. Sebab, biasanya seorang staf khusus berasal dari partai politik. 

"Apalagi kalu stafsus tersebut menjadi jembatan untuk proyek dan lain sebagainya”, ujar Guspardi.

Legislator Dapil Sumbar 2 ini pun menilai perkara "rasuah" ekspor benih lobster (Benur) menjadi bukti dimana dibiarkannya Stafsus Menteri masuk ke urusan pejabat struktural terlalu jauh di kementrian KKP.

News Update