JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet diciduk polisi di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020). Diduga, Iyut bing Slamet terkait kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, pihaknya mengamankan Iyut, Kamis (3/12/2020) malam.
"(Ditangkap) tadi malam juga sudah dibawa, tapi tadi kan dikembangkan lagi," ucap Kompol Wadi.
Ia juga menambahkan pihaknya masih mendalami IBS tersebut. "Belum, belum. Masih diperdalam, masih kita periksa ya. Masih kita perdalam dulu. Alat yang digunakan untuk menghisap (sabu), kalau itunya sudah habis," tutur kasat narkoba..
Menurut dia, masih akan terus didalami, pemeriksaan masih dilakukan oleh apparat.
"Ya nanti untuk lebih lanjutnya tahap-tahpannya kita laksanakan. Kita cek dulu, kita riksa dulu," paparnya.
Pihaknya belum menetepatkan tersangka terhadap IBS. " elum, kita periksa dulu dong, perdalam dulu dong. Sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba," paparnya. (Adji/win)