JAKARTA - Pengibaran bendera GAM (bulan bintang) yang dilakukan sejumlah pendemo dari mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (4/12/2020), untuk menagih janji pemerintah yang pada perjanjian Helsinki
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (4/12/2020). Menurut Argo, kondisi kamtibmas di Serambi Mekah tersebut tidak terpengaruh.
Irjen Argo Yuwono mengatakan, pengibaran bendera tersebut berawal dari aksi demonstrasi beberapa kelompok masyarakat di kawasan Masjid Baiturrahman.
Baca juga: Jokowi Sebut Ekspor Indonesia Surplus 17 Miliar Dolar AS
"Kemudian sudah dilakukan mediasi dan pengamanan Kapolresta Banda Aceh. Alhamdulillah situasi aman dan kondusif," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).
Dikatakan, aksi demonstrasi tersebut untuk penyampaian tuntutan agar lambang bendera bulan bintang menjadi lambang Aceh.
Aksi tersebut untuk menagih janji pemerintah yang pada perjanjian Helsinki menyetujui bendera bulan bintang sebagai lambang Aceh.
Baca juga: Dirjen Dikti: Kampus Sehat Tempat Lahirnya Pemimpin Bangsa
“Menuntut bahwasanya dulu zaman perjanjian Helsinki itu ada tanda bendera mereka dicantumkan di pemerintahan Aceh, tapi sampai sekarang belum teralisasi oleh pemerintah,” ucap Argo
Kendati demikian, pihak Polresta Banda Aceh belum menemuikan adanya tindak pidana terkait aksi pengibaran bendera bulan bintang tersebut, lantaran sebatas menyampaikan aspirasi dari sejumlah pendemo.
"Yang penting kan situasi kondusif sudah berjalan denngan normal kembali yang tadinya sempat ada semacam demo," tukasnya. (Ilham/win)