Nurani DPRD Dipertanyakan

Kamis 03 Des 2020, 06:00 WIB
Induk opini. (Ucha)

Induk opini. (Ucha)

PANDEMI Covid-19 sudah sembilan bulan melanda Indonesia. Selama itu pula sektor ekonomi mulai dari kelas atas hingga pedagang Kaki-5 terpukul, bahkan jungkir balik. Terpuruknya sektor ekonomi diikuti dengan merosotnya pendapatan masyarakat.

Masyakarat dari semua kelas, mulai dari pengusaha hingga rakyat jelata merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Namun dari semua strata tersebut, warga kelas menengah ke bawah terutama yang mencari nafkah di sektor informal, paling merasakan dampaknya.

Banyak yang kehilangan pekerjaan, terpaksa menjual harta benda, terlilit hutang, bahkan mirisnya lagi tak sedikit warga yang terpaksa memilih mengakhiri hidup dan bunuh diri lantaran tak lagi kuat menanggung beban derita.

Hidup berharap dari pembagian paket sembako, atau berharap belas kasih dari orang yang lebih mampu.

Di tengah kesusahan warga dan di tengah kesulitan keuangan pemerintah, tiba-tiba kalangan DPRD DKI bikin ‘kejutan’. Wakil rakyat bikin publik terkejut-kejut lantaran meminta kenaikan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) 2021.

Nilainya, Rp8.383.791.000 miliar per anggota per tahun. RKT ini terdiri dari pendapatan langsung dan pendapatan tidak langsung (gaji dan tunjangan).

Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat semua lini terpukul, sikap kalangan legislatif DKI Jakarta dinilai kurang elok. Ekonomi masyarakat saat ini terjun bebas, gelombang PHK tak bisa dibendung, banyak warga yang sama sekali tidak memiliki penghasilan.

Saat ini, anggota DPRD DKI menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta per bulan belum dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta.

Dalam kondisi ekonomi morat-marit saat ini, nurani wakil rakyat dipertanyakan. Gaji anggota Dewan bagai langit dan bumi bila dibandingkan penghasilan rakyat kecil yang mencoblos mereka saat pilkada dulu. Kini Dewan malah mau memperlebar kesenjangan sosial.

Wajar bila sikap Dewan ini dinilai sebagai ‘korupsi’ yang dilakukan secara legal. Sebab kenaikan penghasilan mencapai 400 persen pertahun, sama saja memperkaya diri sendiri menggunakan uang rakyat namun dilakukan secara sah lewat aturan-aturan yang sah. Karenanya, lebih baik dibatalkan. Utamakan kepentingan rakyat. **

News Update