ADVERTISEMENT

Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial untuk Jadi Komisioner

Kamis, 3 Desember 2020 20:22 WIB

Share
Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial untuk Jadi Komisioner

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Rapat pleno Komisi III DPR  menyetujui ketujuh Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk menjadi komisioner YK masa jabatan 2020–2025. 

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan. Sembilan fraksi pun telah memberikan pandangannya dan menyetujuinya.

Atas dasar pandangan yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka Komisi III DPR RI telah menyimpulkan untuk memberi persetujuan terhadap tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial tersebut.

"Sembilan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025, yaitu atas nama: Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I Sukma Violetta, S.H., L.L.M Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata S.H., M.Hum. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H. Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?" tanya Herman, dan para Anggota Komisi III pun menjawab "setuju" dan diikuti ketukan palu oleh pimpinan rapat, Rabu (2/12/2020).

Selanjutnya, persetujuan Komisi III DPR RI tersebut  akan disampaikan pada rapat paripurna dalam waktu dekat. Berdasarkan ketentuan, mekanisme pengambilan keputusan dalam setiap rapat atau sidang DPR pada dasarnya dilakukan secara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara oleh Anggota Komisi III DPR RI. 

Adapun hasil pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi merupakan hasil final terhadap tujuh Calon Anggota KY tersebut. (rizal/win)

 

Teks foto: Ketua Komisi III  Herman Hery. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT