Ketua DPRD: Dhany Sukma Harus Ikut Mekanisme Fit and Proper Test

Kamis 03 Des 2020, 12:53 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.(dok)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.(dok)

JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi membenarkan, adanya usulan nama Dhany Sukma, Kadis Dukcapil DKI Jakarta sebagai Wali Kota  Jakarta Pusat.

Surat itu, telah diterima  DPRD DKI pada Selasa (1/12/2020) lalu.

“Baru kemarin. Namanya Dhany Sukma Sukma. Ya (Kadis Dukcapil),” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dikonfirmasi pada Kamis (3/12/2020).

“Mekanismenya begini, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari Komisi A. Kalau nggak, nanti Komisi A dan saya melakukan fit and proper test,” tambah Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Prasetyo, uji kelayakan dan kepatutan diperlukan untuk mengetahui sejauhmana kemampuan Dhany dalam memimpin suatu wilayah.

Dewan, kata dia, juga akan mengecek rekam jejaknya selama di pemerintahan daerah.

“Dicek nanti sampai sejauhmana pengalaman dia memegang wilayah terus pernah menjadi lurah ataupun camat mana. Jadi seperti itu dicek latar belakangnya,” ungkapnya.

Dia menilai, uji kelayakan dan kepatutan untuk pejabat Wali Kota dan Bupati menjadi amat penting.

Apalagi wilayah Jakarta Pusat menjadi wilayah strategis karena lokasinya menyatu dengan pemerintah pusat dan terdapat gedung-gedung kedutaan besar.

“Yah latar belakangnya kayak gimana, kalau dia nggak memimpin wilayah (susah) karena ini kan Jakarta Pusat strategis sekali. Ada Istana Negara, Balai Kota, DPRD, kemudian ada wilayah kumuh di Johar Baru, Tanah Tinggi, jadi kan harus menguasai itu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo tak menjelaskan kepastian jadwal dan hasil fit and proper test yang akan dilakukan dewan. Sebab sekarang dewan dan Pemprov DKI Jakarta masih sibuk melakukan pembahasan APBD 2021.

News Update